Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Petugas Gabungan Kejar Napi Kabur ke Perbatasan Aceh

Rudi Rahman Bin Rasidin (32), narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan sejak Selaas (20/6/2017) masih diburu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Petugas Gabungan Kejar Napi Kabur ke Perbatasan Aceh
Ilustrasi tahanan polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rudi Rahman Bin Rasidin (32), narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan sejak Selaas (20/6/2017) masih diburu petugas gabungan Polda Sumut.

Sampai Rabu (23/6/2017) warga Jalan Perdagangan, Aceh Selatan, ini belum tertangkap. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting memastikan anggota di lapangan bakal menangkap kembali Budi.

"Petugas gabungan sudah disebar untuk melakukan pengejaran hingga ke perbatasan Sumut-Aceh," kata Rina.

Tahanan kabur Lapas Tanjung Gusta Medan
Tahanan kabur Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Beberapa tempat diduga disambangi Rudi sudah didatangi, namun polisi belum menemukan keberadaannya.

"Kami memohon bantuan dari masyarakat apabila menemukan yang bersangkutan, silahkan lapor ke polsek terdekat. Atau bisa langsung menghubungi Polda Sumut," ungkap Rina.

Tiga tahanan kabur lainnya, Muliadi (40), Alhadi (30) dan Hussaini (35) masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Kota Medan. Keduanya kecelakaan saat kabur dengan empat orang temannya yang menumpangi Toyota Avanza BL 935 AZ.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat berusaha melarikan diri, mobil menghantam rumah warga di tepi Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia/Hamparan Perak, Sumatera Utara.

Akibatnya, Alhadi, Hussainidan empat orang temannya yakni Saparuddin, Yulis, M Yusuf dan Fajar mengalami luka-luka akibat terjepit bangku mobil.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas