Petugas Gabungan Kejar Napi Kabur ke Perbatasan Aceh
Rudi Rahman Bin Rasidin (32), narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan sejak Selaas (20/6/2017) masih diburu.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rudi Rahman Bin Rasidin (32), narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan sejak Selaas (20/6/2017) masih diburu petugas gabungan Polda Sumut.
Sampai Rabu (23/6/2017) warga Jalan Perdagangan, Aceh Selatan, ini belum tertangkap. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting memastikan anggota di lapangan bakal menangkap kembali Budi.
"Petugas gabungan sudah disebar untuk melakukan pengejaran hingga ke perbatasan Sumut-Aceh," kata Rina.
Beberapa tempat diduga disambangi Rudi sudah didatangi, namun polisi belum menemukan keberadaannya.
"Kami memohon bantuan dari masyarakat apabila menemukan yang bersangkutan, silahkan lapor ke polsek terdekat. Atau bisa langsung menghubungi Polda Sumut," ungkap Rina.
Tiga tahanan kabur lainnya, Muliadi (40), Alhadi (30) dan Hussaini (35) masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Kota Medan. Keduanya kecelakaan saat kabur dengan empat orang temannya yang menumpangi Toyota Avanza BL 935 AZ.
Saat berusaha melarikan diri, mobil menghantam rumah warga di tepi Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia/Hamparan Perak, Sumatera Utara.
Akibatnya, Alhadi, Hussainidan empat orang temannya yakni Saparuddin, Yulis, M Yusuf dan Fajar mengalami luka-luka akibat terjepit bangku mobil.