Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Robinhood' Asal Palembang Ini Ditembak Karena Melanggar Pantangan

Sepertinya itulah yang hendak dilakukan Udin atau bernama lengkap Nurdiansyah, menghamburkan uang curian.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Robinhood' Asal Palembang Ini Ditembak Karena Melanggar Pantangan
Tribun Sumsel/Darwin Sefriansyah
Salah Satu Pelaku Jambret yang hamburkan uang di jalan depan PTC Mall saat diamankan polisi. (SRIPOKU.COM/DARWIN SEPRIANSYAH) 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Robin Hood, merupakan tokoh fiktif dari Inggris, yang jago memanah dan budiman.

Dia kerap dijuluki pencuri budiman karena aksinya mencuri harta pejabat zolim atau orang kaya kikir.

Hasil curiannya itu kemudian dibagikan kepada rakyat miskin.

Sepertinya itulah yang hendak dilakukan Udin atau bernama lengkap Nurdiansyah, menghamburkan uang curian.

Salah Satu Pelaku Jambret yang hamburkan uang di jalan depan
Salah Satu Pelaku Jambret yang hamburkan uang di jalan depan PTC Mall saat diamankan polisi.

Namun disinilah kesialan melandanya.

Udin tertangkap, dia melanggar pantangan terutama tidak boleh beraksi dibulan puasa, tidak mencuri uang rakyat jelata, dan menghamburkan uang tidak pada tempatnya.

Udin memang mengaku setiap kali beraksi dia selalu membagikan uang kepada yang membutuhkan,

Berita Rekomendasi

Tetapi kali ini usai mencuri uang Rp 30 juta, dia mengamburkannya bukan untuk berbagi tetapi untuk melarikan diri.

Siang itu, Para pengendara dan pengguna jalan dibikin heboh oleh uang yang berhamburan di Jalan R Soekamto, atau tepatnya di depan Palembang Trade Center (PTC), Rabu (21/6) sekitar pukul 13.30 WIB.

Spontan warga yang berada di lokasi yang langsung berebutan memungut uang tersebut.

Ternyata uang itu hasil aksi penjambretan yang dihamburkan oleh Nurdiansyah alias Udin (25) di tengah jalan raya yang ramai warga dan pengendara.

Namun aksi Udin yang mencoba kabur digagalkan dan sisa uang diamankan.

Dari Rp 30 juta yang berhasil digasak Udin dari korbannya, hanya tersisa Rp 9.136.000 yang masih berada di tangan pelaku. Uang tersebut kini diamankan.

Dari data yang dihimpun Sripo, uang Rp 30 juta itu dijambret dari Syah Bandi (44), warga Jalan Ali Gathmir Lorong Papan No 131/84 RT/RW:05/02 Kelurahan 11 Ilir Kecamatan IT II Palembang.

Kejadian bermula saat korban bersama anaknya Anca (14) baru saja menukarkan uang tunai sebesar Rp 30 juta di Bank BTN Jalan Kol H Burlian dan hendak pulang ke rumah.

Sesampainya di Simpang Lampu Merah Jalan Angkatan 66, korban mendengar suara angin bocor.

Kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor di luar pun berteriak memberitahu korban bahwa ban mobilnya bocor.

"Tapi bapak sepertinya sudah punya firasat buruk, bapak bilang biar saja bannya bocor nak. Jangan kita ganti dipinggir jalan, cari tempat aman dulu," kata Anca saat ditemui di Mapolsek IT 1 Palembang.

Kemudian bapak dua anak itu mengganti ban kiri bagian belakang yang pecah tersebut.

Namun diduga lupa mengunci pintu, pelaku membuka pintu bagian sopir dan mengambil uang yang dibungkus menggunakan kantong plastik tersebut.

"Pas bapak ganti ban, saya ikut menengok ke bawah. Saya lihat ada kaki di dekat mobil dari kolong. Pas saya lihat, ternyata pelaku ngambil uangnya," ungkap Anca.

Anca pun sontak berteriak maling saat melihat pelaku melarikan diri menuju jalan raya, menunggu rekannya yang sedang menunggu di atas motor.

Warga yang mendengar teriakan korban segera bereaksi dengan mengejar pelaku.

Takut tertangkap, pelaku menghamburkan uang tersebut ke jalan raya dengan maksud mengalihkan perhatian massa.

Memang upaya itu sedikit berhasil, tapi sebagian warga lainnya tetap mengejar pelaku hingga berhasil tertangkap dan jadi bulan-bulanan massa.

Namun Udin, yang dibonceng dan berperan sebagai eksekutor itu, tetap berontak dan berusaha melarikan diri.

Ditembak Petugas

Hingga akhirnya petugas kepolisian yang tengah berjaga di Pos Pam Ramadniya PTC Mall pun melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pelaku.

Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

"Kami sudah mengikuti mereka sejak keluar dari bank," kata Udin singkat, warga Desa Sukadana Kec Kayuagung, Ogan Komering Ilir.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol M Hadiwijaya mengatakan, telah menyita uang tunai senilai Rp 9.136.000 yang masih dipegang pelaku.

"Saat ini tersangka Udin masih kami periksa untuk mengembangkan penyelidikan demi menangkap satu tersangka lainnya," ujarnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas