Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Korban Sodomi Bunuh Pemilik Salon di Lampung Selatan

Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung mengungkap kasus pembunuhan Khaerudin alias Eeng (43), pemilik salon di Jati Agung, Lampung Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pria Korban Sodomi Bunuh Pemilik Salon di Lampung Selatan
net
Ilustrasi pembunuhan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung mengungkap kasus pembunuhan Khaerudin alias Eeng (43), pemilik salon di Jati Agung, Lampung Selatan.

Pembunuhnya adalah teman korban bernama Darwan May Yanto (33).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji mengatakan petugas menangkap Darwan di rumah mertuanya di Jati Agung, Lampung Selatan.

“Motifnya tersangka tidak terima kesakitan disodomi korban,” ujar Heri pada Jumat (23/6/2017).

Ketika itu korban menjemput Darwan di rumahnya menuju salon. Sampai di salon, Eeng mengajak Darwan untuk berhubungan seksual sejenis. Awalnya Darwan menolak dengan alasan belum makan.

Eeng memberi uang ke Darwan untuk membeli nasi goreng. Usai makan, Eeng kembali mengajak Darwan berhubungan seksual.

Rekomendasi Untuk Anda

“Korban menjanjikan uang Rp 300 ribu ke tersangka untuk berhubungan badan,” kata Heri.

Tergiur dengan tawaran itu, Darwan menyanggupinya. Saat sedang disodomi, Darwan merasa kesakitan. Tak tahan dengan rasa sakit, Darwan membenturkan kepala korban ke ranjang. Eeng masih berusaha menyodomi Darwan.

“Tersangka akhirnya mencekik leher korban dan menjeratnya dengan kain hingga korban tewas,” tutur Heri.

Darwan lalu membuang mayat Eeng di Sungai PTPN VII Trikora, Desa Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas