Seluruh Pegawai Rutan dan Lapas Dilarang Cuti Lebaran
Ini dilakukan untuk mempertebal pengamanan saat kunjungan pada hari rayakarena akan terjadi peningkatan jumlah kunjungan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kaltim melarang seluruh pegawai di lapas dan rutan untuk mengajukan cuti lebaran.
Hal itu guna mempertebal pengamanan saat kunjungan pada hari raya, yang dinilai akan terjadi peningkatan jumlah kunjungan.
"Petugas lapas dan rutan tidak boleh cuti dari sejak awal ramadhan, hingga tujuh hari setelah lebaran. Hal ini berlaku untuk semua pegawai, tidak hanya yang bagian pengamanan saja, namun juga staf kantor," Ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Agus Toyib, Jumat (23/6/2017).
Selain menurunkan seluruh pegawai saat lebaran, terutama saat jem kunjungan keluarga warga binaan, pihaknya juga telah koordinasi dengan jajaran kepolisian setempat, untuk dapat membantu dalam pengamanan.
"Lebaran merupakan saat-saat yang rawan, karena warga binaan mendambakan dapat lebaran di rumah. Jadi, pengamanan memang harus diperketat, kita sudah koordinasi dengan polisi untuk pengamanan," ucapnya.