Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seluruh Pegawai Rutan dan Lapas Dilarang Cuti Lebaran

Ini dilakukan untuk mempertebal pengamanan saat kunjungan pada hari rayakarena akan terjadi peningkatan jumlah kunjungan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Seluruh Pegawai Rutan dan Lapas Dilarang Cuti Lebaran
chicagocaptioning.com
Ilustrasi 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM,  SAMARINDA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kaltim melarang seluruh pegawai di lapas dan rutan untuk mengajukan cuti lebaran.

Hal itu guna mempertebal pengamanan saat kunjungan pada hari raya, yang dinilai akan terjadi peningkatan jumlah kunjungan.

"Petugas lapas dan rutan tidak boleh cuti dari sejak awal ramadhan, hingga tujuh hari setelah lebaran. Hal ini berlaku untuk semua pegawai, tidak hanya yang bagian pengamanan saja, namun juga staf kantor," Ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Agus Toyib, Jumat (23/6/2017).

Selain menurunkan seluruh pegawai saat lebaran, terutama saat jem kunjungan keluarga warga binaan, pihaknya juga telah koordinasi dengan jajaran kepolisian setempat, untuk dapat membantu dalam pengamanan.

"Lebaran merupakan saat-saat yang rawan, karena warga binaan mendambakan dapat lebaran di rumah. Jadi, pengamanan memang harus diperketat, kita sudah koordinasi dengan polisi untuk pengamanan," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas