Pemilik Ribuan Botol Miras Merengek ke polisi: Jangan Pak
Aparat kepolisian berhasil membongkar gudang penyimpanan minuman keras di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (24/6/2017).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Aparat kepolisian berhasil membongkar gudang penyimpanan minuman keras di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (24/6/2017).
Tim Nobat (Nongol Babat) yang dipimpin Kabag Ops Kompol Sutomo mengamankan 11.884 botol dalam operasi yang digelar tepat sebelum hari raya tersebut.
"Total ada sebanyak 11.884 botol. Dari saudara Sukartono di Kampung Krapyak, Bintoro, sebanyak 11.552 botol miras dan dari Agus Munib, Wonosalam, sebanyak 332 botol," jelas Sutomo dalam pesan WhatsApp kepada Tribun Jateng.
Dalam video yang dikirim oleh Polres Demak, tampak orang yang diduga sebagai pemilik miras meminta kepada Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan agar tak menyita barangnya.
"Barangnya kita sita semua ini ya," ucap Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan.
"Jangan pak," jawab pria tersebut.
"Tidak bisa! Di Demak perda minuman beralkohol 0 persen kenapa kamu berani bisnis seperti ini," tandas Sonny.