Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Kronologis Serangan Dua Terduga Teroris ke Mapolda Sumatera Utara

Usai membunuh seorang polisi penjaga piket, kedua pelaku disebut hendak melanjutkan aksi lainnya dan beranjak menuju pos piket Brimob.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Kronologis Serangan Dua Terduga Teroris ke Mapolda Sumatera Utara
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Markas Kepolisian  Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) diserang dua orang tidak dikenal (OTK) yang diduga terduga teroris subuh tadi.

Seorang polisi tewas mengenaskan dengan bekas gorokan dengan benda tajam, Minggu (25/6/2017)

Informasi dihimpun www.tribun-medan.com, penyerangan di Mapolda Sumut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Seorang anggota Polri tewas bersimbah darah atas nama Aiptu Martua Sigalingging.

"Korbannya polisi, tewas. Info dari gambarnya dibawa ke Bhayangkara. Penjaga piket jam 03.00 pagi digorok sama dua orang," kata seorang anggota Brimbo berinisial A saat dihubungi Tribun-medan.com via seluler.

Usai membunuh seorang polisi penjaga piket, kedua pelaku disebut hendak melanjutkan aksi lainnya dan beranjak menuju pos piket Brimob.

BERITA REKOMENDASI

"Setelah itu (menggorok polisi) mereka ke piket Brimob, habis itu ditembak. Kutengok (korban) digorok dibawa ke RS Bhayangkara," bebernya.

Kedua pelaku diduga masuk Mapolda lompat pagar, kemudian menyerang pos jaga pintu keluar yang ditutup pada malam hari, kemudian menusuk anggota yang sedang tidur.

Kejadian ini diketahui oleh petugas jaga dari satuan Brimob di pintu masuk kemudian dikejar dan kedua pelaku ditembak.

Satu tewas dan satu lagi masih hidup.

"Di pos Brimob pelaku berhasil dilumpuhkan satu tewas ditembak dan satu lagi ditembak bagian kaki masih hidup," kata seorang polisi Brimob Polda Sumut. (dyk)


Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas