Ternyata Mereka Ini yang Membuat Gorong-Gorong Jadi Jalan Napi Asing Kabur
ihak Lapas terus mendalami keterlibatan WBP lokal itu, usai Sayeb Mohammed Said asal India dan Dimitar Nikolov Iliev warga negara Bulgaria tertangkap
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Putu Chandra
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Dari belasan warga binaan (tahanan dan narapidana) lokal yang diperiksa pasca kaburnya empat narapidana (napi) asing, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan mencurigai ada beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lokal yang diduga turut membantu pelarian empat napi asing itu.
Kini pihak Lapas terus mendalami keterlibatan WBP lokal itu, setelah dua dari empat napi yaitu Sayeb Mohammed Said asal India, dan Dimitar Nikolov Iliev warga negara Bulgaria tertangkap.
Keduanya ditangkap di Hotel Novo Turismo Resort and Spa Kota Dili, Timor Leste, Kamis (22/6/2017) lalu sekitar pukul 09.00 pagi.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan menjelaskan, secara internal pihak lapas telah memeriksa 17 orang warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan telah mengerucut menjadi lima orang yang diduga membantu pelarian empat napi asing asal India, Bulgaria, Malaysia dan Australia (keduanya belum tertangkap).
"Lima orang yang kami duga terlibat dalam pelarian, dan kami masih dalami peran orang-orang itu apa. Jadi mereka ini kami duga menggali, sepertinya ada pesanan ke mereka. Lima orang ini napi lokal," jelasnya usia pelaksanaan Solat Ied Idul Fitri dan penyerahan remisi, Minggu (25/6/2017).
Dikatakan Tonny, pihak lapas terus melakukan pemeriksaan terhadap napi yang dicurigai dan untuk pengembangan, masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polda Bali.
Namun dari hasil pemeriksaan terhadap napi lokal yang diduga terlibat, ditegaskan Tonny belum ada yang mengarah sebagai tersangka.
Lebih lanjut dipaparkan Tonny, dari informasi didapat nantinya akan disandingkan dengan hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Di sisi lain, pasca ditangkapnya Mohammed Said dan Dimitar Nikolov, Tonny menyatakan, telah berkoordinasi dengan aparat terkait seperti imigrasi, TNI maupun aparat lainnya.
"Hingga kini kami masih melakukan konfirmasi lanjut dan mencocokan yang bersangkutan dengan data yang ada di kami. Seperti data sidik jari, ciri ciri fisik ataupun data lainnya," paparnya.
Setelah dua napi itu tertangkap, Tonny menyatakan belum bertemu dengan keduanya.
Pihaknya mengatakan, terkait pemeriksaan untuk keduanya sepenuhnya telah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Jadi kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Mungkin masih dilakukan tindak penyelidikan dan penyidikan untuk mendalami bagaimana modusnya, siapa saja yang mungkin terlibat dan bagaimana peran mereka masing-masing. kami masih belum tahu yang jelas mereka masih ada di Polda Bali. Dugaan sementara dan menguat mereka kabur melalui gorong-gorong dengan menggali terowongan," ungkapnya.
Kembali ditanya mengenai paspor yang dipegang para napi yang kabur itu.
Tonny menyatakan, dikembalikan paspor kepada yang bersangkutan karena keputusan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara mereka.
Usai divonis dan dieksekusi, Tonny menegaskan, pihak lapas selama ini tidak pernah menerima paspor keempat napi tersebut.
"Kalau aturannya seperti itu bahwa lapas berkewajiban meminta paspor, kami akan lakukan, dan sayangnya tidak ada kewajiban itu. Jadi napi asing itu tidak ada daftar cekalnya imigrasi, mengingat mereka berstatus narapidana," jawabnya.
Ditanya seperti apa prosedur dari imigrasi terkait adanya warga negara asing yang terlibat tindak pidana.
Sepengetahuan Tonny, orang asing yang terlibat kasus hanya dicabut ijin tinggal atau ijin menetap dicabut sementara.
Mengenai dua napi yang belum tertangkap yaitu Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman asal Australia, dan Tee Kok King asal Malaysia hingga saat ini pihak lapas belum mendapat informasi keberadaan keduanya.