Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Jateng Akan Periksa Kejiwaan MR

Sebagai informasi, MR ditangkap anggota Brimob di belakang pos induk jaga Mapolda Jateng, Selasa (27/6/2017) pukul 00.30.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo


TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -
Polda Jateng akan memeriksa kondisi jiwa MR (32), pria asal Blitar.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Mapolda Jateng.

"Kami ada psikiater. Hasil pemeriksaan kejiwaan MR kami gunakan sebagai alat bukti. Masih proses periksa," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova.

Sebagai informasi, MR ditangkap anggota Brimob di belakang pos induk jaga Mapolda Jateng, Selasa (27/6/2017) pukul 00.30.

Djarod menuturkan alasan MR melompati pagar Mapolda untuk cari makan.

"Keterangan MR, beberapa tahun jalan kaki ke beberapa kota untuk minta-minta alias mengemis," terangnya.

Rekomendasi Untuk Anda

MR pun ditahan lantaran melanggar Undang-undang darurat, terkait kepemilikan senjata tajam.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas