Polda Jateng Akan Periksa Kejiwaan MR
Sebagai informasi, MR ditangkap anggota Brimob di belakang pos induk jaga Mapolda Jateng, Selasa (27/6/2017) pukul 00.30.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jateng akan memeriksa kondisi jiwa MR (32), pria asal Blitar.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Mapolda Jateng.
"Kami ada psikiater. Hasil pemeriksaan kejiwaan MR kami gunakan sebagai alat bukti. Masih proses periksa," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova.
Sebagai informasi, MR ditangkap anggota Brimob di belakang pos induk jaga Mapolda Jateng, Selasa (27/6/2017) pukul 00.30.
Djarod menuturkan alasan MR melompati pagar Mapolda untuk cari makan.
"Keterangan MR, beberapa tahun jalan kaki ke beberapa kota untuk minta-minta alias mengemis," terangnya.
MR pun ditahan lantaran melanggar Undang-undang darurat, terkait kepemilikan senjata tajam.