Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Duka: Pengacara Haposan Sihombing Meninggal Dunia

Pengacara Haposan Sihombing dikabarkan telah meninggal dunia. Haposan Sihombing menjadi pengacara beken yang jasanya kerap digunakan para bule di Bali

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Kabar Duka: Pengacara Haposan Sihombing Meninggal Dunia
Tribun Bali/Aloisius H Manggol
Haposan Sihombing (kiri) saat bersama Tim kuasa hukum tersangka Agustinus Tae, Hotman Paris Hutapea dan Erik bertemu kliennya sebelum pemeriksaan di Polresta Denpasar, Kamis (2/7/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pengacara Haposan Sihombing dikabarkan telah meninggal.

Dikutip dari couriermail.com.au, Sihombing yang terkenal mewakili warga asing yang diadili di Bali meninggal pada Rabu (28/6/2017) dini hari saat berlibur di daerah asalnya, Sumatera.

Baca: File Otak Bom Bali Dibuka, Rencana-Rencananya Sungguh Mengerikan!

Dikabarkan juga, ia telah menjalani perawatan di rumah sakit sejak akhir pekan lalu.

Haposan Sihombing baru saja mengikuti seminar pelatihan hukum di Medan Jumat lalu.

Kabar ini membuat teman-temannya di Bali kaget dan belum yakin dengan apa yang terjadi.

Namun sejumlah pengacara rekan Haposan Sihombing telah mengkonfirmasi kebenaran kabar duka ini.

Berita Rekomendasi

“Rest In Peace my friend, harusnya ketemu hari ini di Bali,” tulis Hotman Paris di status Facebooknya mengenang kematian sahabatnya. 

(Inilah Surat Pengacara Rizieq Shihab Kepada Presiden Jokowi Soal Permintaan Penghentian Kasus)

Sementara itu, Rekan pengacara, Erick P Sihombing mengaku sangat terkejut mendengar kabar duka tersebut.

"Saya diberitahu bahwa dia merasakan sakit di dada dan perutnya pada hari Minggu dan dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya.

Sihombing (48) adalah satu dari pengacara Schapelle Corby.

Dia baru saja mendapat pujian setelah menjadi kuasa hukum David Taylor dari Inggris dalam kasus pembunuhan polisi Wayan Sudarsa.

Haposan Sihombing (tengah) saat mendampingi Hotman Paris Hutapea mendaftarkan surat kuasa kliennya Agus Tay Hamda May, Rabu (21/10/2015) di PN Denpasar.
Haposan Sihombing (tengah) saat mendampingi Hotman Paris Hutapea mendaftarkan surat kuasa kliennya Agus Tay Hamda May, Rabu (21/10/2015) di PN Denpasar. (Tribun Bali/Putu Candra)

Ia juga bagian dari tim hukum kurir narkoba Bali Nine, Renae Lawrence (20).

Sihombing baru-baru ini berbagi kenangan tentang kasus Corby dengan News Corporation. Dia bercerita, memiliki tujuh lembar kliping koran sejak menangani kasus Corby.

Ia menceritakan tentang persidangan, menunjukkan keyakinan tentang hukuman Corby, yang dia simpan di kantornya sebagai kenangan akan kasus paling kontroversial yang dia tangani dalam karirnya.

Dia masih junior dalam kasus Corby pada 13 tahun yang lalu.

Baca: Hotman Paris Janji Bertemu Haposan Sihombing di Bali Tepat di Hari Kematian!

Baca: Haposan Sihombing Merasakan Sakit di Dada dan Perut Sebelum Meninggal

Berbeda dengan sekarang, menjadi salah satu pengacara yang selalu dicari orang asing yang terlibat masalah di Bali.

Dia mengatakan kepada News Corporation baru-baru ini, bahwa jika dia mewakili Corby dia akan melakukan hal-hal yang berbeda.

Dia tidak akan membiarkan pengacara Australia terlibat dalam kasus ini.

Ketika ditanya apa hal berbedatersebut, dia berkata "Saya tidak akan membiarkan orang lain campur tangan dalam kasus saya. Seperti yang saya katakan kepada David (Taylor) tentang kasusnya. Meskipun Anda orang Inggris Anda berada di Indonesia, kami menggunakan hukum Indonesia. Hukum yang akan kita gunakan adalah hukum Indonesia. "

Dia mengatakan bahwa penggunaan pengacara Australia di tim Corby tidak diperlukan. "Tidak perlu, tapi saat itu saya hanya seorang pengacara junior."

"Dia Meninggal Saat Karier Menanjak..."

Pengacara Corby lainnya, Erwin Siregar ketika diwawancarai News Corporation, Rabu (28/6/2017) mengaku terkejut dan sedih mendengar tentang temannya meninggal.

Siregar yang sedang berlibur di Jerman, mengatakan, dia menerima kabar dari keluarga Sihombing bahwa dia telah dilarikan ke rumah sakit namun tidak dapat diselamatkan.

"Saya merasa sangat terkejut karena ada begitu banyak kenangan yang saya miliki dengannya saat bekerja sebagai pengacara. Salah satu kenangan bersamanya adalah ketika saya mengundangnya untuk bekerja sama membela Schapelle Leigh Corby. Dan sekarang karirnya bagus. Sayangnya, saat karirnya sangat bagus, dia sudah meninggal, "kata Siregar.

"Saya akan segera kembali ke Indonesia, agar saya bisa melihatnya untuk yang terakhir kalinya," katanya.

"Ketika saya mendengar kabar duka tersebut, saya merasa sangat terkejut dan ketakutan, saya tidak percaya, sebelumnya dia terlihat sehat."

Demikian juga yang dirasakan rekan lainnya.

"Pak Haposan telah pergi selamanya. Ia meninggal pada pukul 02.00 pagi ini karena sakit. Pemakamannya akan dilakukan di kampung halamannya di Lintongnihuta di Sumatera Utara, "

"Dia dirawat di rumah sakit di Medan selama beberapa hari."

Rekan pengacara, Erick P Sihombing juga mengatakan sangat terkejut.

"Saya diberitahu bahwa dia merasakan sakit di dada dan perutnya pada hari Minggu dan dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya.

Penyebab kematiannya masih belum jelas. 

Pengacara serta rekan Sihombing mengungkapkan rasa duka cita mereka di Facebook.

"Terkadang rencana Tuhan itu sulit dipahami oleh manusia. Terlalu cepat orang seperti Haposan Sihombing pergi selamanya. Ucapan belasungkawa mendalam untuk seluruh keluarga. Semoga Tuhan Yesus memberi kekuatan, "tulis Elfrin Sagita Manurung.

Ayu Murtini berkata: "Istirahatlah dalam damai Haposan Sihombingn Jadilah damai bersama Dia. Semoga Tuhan memberi kekuatan dan ketabahan kepada keluarga. "

Teman lain menulis: Bapak Sihombing telah pergi dari Bali ke kampung halamannya di Sumatra untuk mengikuti upacara tradisional saat ia tiba-tiba jatuh sakit dan meninggal dunia. (*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Tribun Bali dengan judul BREAKING NEWS: Pengacara Haposan Sihombing Meninggal Dunia saat Liburan

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas