Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Tahun Buron Pelaku Curas Ini Ditangkap Saat Mudik

Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi terkait keberadaannya di Panipahan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Tahun Buron Pelaku Curas Ini Ditangkap Saat Mudik
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka AP diamankan Polsek Panipahan, Rohil, Riau. Tersangka sebelumnya melakukan pencurian disebuah rumah pada tahun 2015 silam. Namun dua tahun pasca aksinya itu polisi meringkusnya saat kembali berlebaran ke kampung halamananya. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Dua tahun buron pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ini akhirnya diringkus polisi.

Ia ditangkap di hari kelima lebaran setelah kembali ke kampung halamannya.

Tersangka berinsial AP warga Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Selain meringkus AP, polisi juga menetapkan tiga orang rekan AP sebagai DPO.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi terkait keberadaannya di Panipahan.

Baca: Pelaku Curas Membunuh Korban Lalu Memasukkannya ke Sumur Tua

Rekomendasi Untuk Anda

"Tersangka sudah dua tahun tidak kembali ke kampung halamannya setelah melakukan pencurian. Saat tersangka kembali dilakukan penangkapan," terang Guntur, Kamis (29/6/2017).

Tersangka bersama dengan tiga rekannya melakukan pencurian di rumah korban Sastro Miharjo di Jalan Sepakat, Panipahan pada 12 April 2015 silam.

Tersangka masuk kerumah korban saat korban tertidur.

Kemudian tersangka dengan rekannya melumpuhkan korban dengan cara diikat.

Baca: Terdakwa Kasus Curas Kabur Lewat Pintu Belakang Pengadilan

Tersangka leluasa menjarah harta milik korban termasuk uang Rp 10 juta.

Setelah aksi tersebut tersangka kabur keluar dari wilayah Panipahan.

Namun kerinduannya pulang ke kampung halaman justru memudahkan polisi meringkusnya.

"Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panipahan untuk pengembangan lebih lanjut," terang Guntur. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas