Pengedar Ganja Ini Kabur Lihat Polisi saat akan Transaksi
Titin Maezunah mengutarakan, tertangkapnya Rahmat berawal kecurigaan petugas mendapat informasi transaksi narkoba di daerah Lungsir, Gulak Galik.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Telukbetung Utara menangkap Rahmat, tersangka pengedar ganja di daerah Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur.
Rahmat sempat melarikan diri saat akan ditangkap di daerah Lungsir.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Titin Maezunah mengutarakan, tertangkapnya Rahmat karena kecurigaan petugas.
Awalnya petugas mendapat informasi transaksi narkoba di daerah Lungsir, Gulak Galik.
Petugas datang ke tempat yang dicurigai sebagai lokasi transaksi tersebut.
Sampai di sana, polisi melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan.
“Begitu didekati, laki-laki bernama Rahmat ini melarikan diri,” ujar Titin, Kamis (29/6/2017).
Rahmat juga membuang bungkusan yang dibawanya. Petugas membuka bungkusan itu yang ternyata isinya daun ganja kering. Aparat mengejar Rahmat. '
Rahmat memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Polisi terus mengejar Rahmat. Pengejaran berhenti di daerah Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur.
Dari penggeledahan, tutur Titin, ditemukan dua bungkus daun ganja kering. Polisi membawa Rahmat ke rumahnya di Jalan Putri Balau, Kelurahan Bumi Kedamaian.
Di rumah tersangka, polisi kembali menemukan daun ganja kering dengan berat kurang lebih satu kilogram. Polisi menemukan ganja itu di dalam boks bekas alat-alat kunci kendaraan.
Menurut Titin, penyidik sedang mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan lain.
“Tersangka sudah mengakui siapa bandar yang memasok ganja itu. Identitas bandar belum bisa saya sebutkan karena masih dalam pengembangan petugas di lapangan. Mudah-mudahan cepat tertangkap,” kata Titin.