Begal Ini Ditangkap Polisi Saat Mudik
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, AF sudah dua bulan belakangan ini menjadi buronan Polres Kampar
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sat Opsnal Polres Kampar meringkus pelaku curanmor dan begal, Jum'at (30/6/2017).
Pelaku AN alias AF (20) dikenal aktif melakukan kejahatan tersebut di wilayah hukum Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar serta di Pekanbaru.
Dari pengakuannya dan berdasarkan laporan yang masuk ke kepolisian, setidaknya ada 20 kali AF melakukan ranmor dan begal.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, AF sudah dua bulan belakangan ini menjadi buronan Polres Kampar.
Itu dari aksi kejahatan yang dilakukannya dan diketahui polisi.
"Saat akan ditangkap ternyata pelaku sempat kabur keluar daerah Riau yakni ke Lombok NTB. Namun pelaku kembali ke Bangkinang tepatnya ke Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang untuk lebaran," ungkap Guntur.
Mengetahui pelaku kembali ke Bangkinang Tim Opsnal Polres Kampar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
Dipimpin Kasatreskrim, AKP Bambang Dewanto, pelaku berhasil diringkus dirumah salah satu kerabatnya.
"Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Kampar," terang Guntur.
Dari interogasi dan cacatan kepolisian, pelaku sudha 12 kali beraksi di Bangkinang kemudian sebanyak delapan kali juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Panam, Pekanbaru.