KPPAID Minta Polisi Proses Orangtua Bayi
permasalahan ini juga bermula dari sikap orangtua bayi yang memposting di media sosial dan mencari orang yang mau mengadopsi anak tersebut
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Daerah (KPPAID) Kepri memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang secara cepat menangkap pelaku penculikan anak.
Pernyataan ini diungkapkan langsung oleh Komisioner KPPAID Kepri Eri Syahrial.
Kendati demikian, Eri juga meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses orang tua si bayi.
Menurutnya, permasalahan ini juga bermula dari sikap orangtua bayi yang memposting di media sosial dan mengatakan secara terbuka untuk mencari orang yang mau mengadopsi anak tersebut.
"Kalau untuk lakukan adopsi bukan begitu caranya, bisa dilakukan dengan cara melaporkan ke pihak terkait. Seperti dinas sosial," sebut Eri menerangkan, Jumat (30/6/2017) siang.
Lebih lanjut dikatakan Eri, jika orang tua si bayi tidak mampu mengurus anak tersebut, KPPAID Kepri bisa membantu mencarikan solusi. "Seperti kita serahkan kepada keluarga besarnya atau mencarikan orang yang bisa di rawat.
"Kalau begini itu salah, apalagi dimasukan melalui media sosial. Karena di media sosial itu rawan akan tindak pidana," sebutnya.
Sementara itu, kapolda Kepri Irjen Sambudi Gusdian mengatakan akan mendalami dulu terkait ibu kandung anak tersebut. "Yang jelas akan kita dalami dulu. Biar semua jelas," tegasnya.
Diberitakan kasus penculikan anak menggemparkan warga perumahan Hang Kesturi.
Bayi laki-laki Rhianna Tampubolon yang baru berusia 15 hari dibawa lari oleh seorang perempuan dari tempat kosnya di Perumahan Hang Kesturi blok D Nomor 5, Batam Centre, Selasa (27/6) siang.
Hasil pemeriksaan ibu bayi, Rhianna, pelaku penculikan tersebut merupakan kenalannya di media sosial Facebook. (koe)