Masih Bocah Tapi Jadi Anggota Sindikat Pencuri Kotak Sedekah
Sembilan bocah berusia 15 hingga 17 tahun nekat mencuri kotak sedekah di sebuah masjid.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Benni Indo
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sembilan bocah berusia 15 hingga 17 tahun nekat mencuri kotak sedekah di sebuah masjid.
Polisi awalnya menangkap tiga pelaku yang kepergok massa saat menggasak kotak sedekah di Masjid Romadhon, Jalan Danau Paniai pada Minggu (25/6/2017) sekitar pukul 06.15 WIB.
Mereka sempat dihajar massa dan diamankan di rumah salah satu warga sekitar.
Atas kejadian tersebut, warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Blimbing.
Setelah dikembangkan ternyata ada enam bocah lain dan selama ini mereka membentuk beberapa kelompok untuk mencuri kotak sedekah.
Para bocah ini membagi kelompoknya dalam tiga regu. Regu pertama kebagian mengambil uang kotak sedekah di Masjid Jamiatul Huda, Masjid Saladin dan Masjid Imam Bonjol di Jalan Hamid Rusdi Timur.
Regu kedua kebagian beroperasi di Masjid Kunto Bhasworo dan Masjid Kalimosodo.
Karena usia mereka yang masih di bawah umur, kasus tersebut akhirnya diserahkan ke Polres Malang Kota Unit Perempuan dan Anak.
Kapolsek Blimbing, AKP Slamet Riyadi, mengatakan kesembilan bocah tersebut mencuri uang kotak amal yang isinya sebesar Rp 200 ribu.
“Namanya anak-anak, uang tersebut biasanya dibuat jajan,” papar Slamet.
Polisi sempat menanyakan para pelaku terkait adanya dugaan jaringan yang dilakukan oleh orang dewasa sebelum kasus dilimpahkan ke Polres Malang Kota.
"Setelah pemeriksaan di Polresta selesai, mereka kami berikan pembinaan untuk kami serahkan kembali kepada orang tuanya. Hal ini kami lakukan karena mereka masih di bawah umur. Oleh karena itu, kami berharap, hal ini tidak mereka ulangi lagi dan merasa kapok,” tegas dia.