Cincin Mahar Artis Nuri Maulida Dicuri, Ternyata Ini Tersangkanya
Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pencurian di rumah artis Nuri Maulida.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pencurian di rumah artis Nuri Maulida.
Tersangka pencurian adalah M Novriyanto (35), sopir pribadi suami artis Nuri Maulida ini. Suami Nuri adalah Pandu Kesuma Dewangsa, anggota DPRD Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan penangkapan tersangka pencurian di rumah Pandu.
“Ya tersangkanya sudah ditangkap dan kini masih pemeriksaan di penyidik,” ujar Murbani saat dihubungi melalui telepon, Minggu (2/7/2017).
Menurut Murbani, tersangka merupakan orang dekat yang mengenal korban.
Mengenai motif, Murbani belum mau membeberkan dengan alasan masih pemeriksaan.
“Nanti saja lengkapnya ya nunggu ekspose pekan ini (Selasa),” ujar alumnus Akademi Kepolisian tahun 1995 ini.
Novriyanto mencuri barang-barang dan perhiasan majikannya di Jalan Cendana 2, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, 30 Mei 2017 lalu.
Ketika itu rumah Pandu dan Nuri dalam keadaan kosong karena para penghuninya sedang ke rumah orangtua Pandu.
Pencuri masuk ke dalam kamar Pandu menggasak barang-barang berharga seperti cincin kawin, cincin emas, jam tangan, telepon seluler dan uang tunai.
Kerugian yang diderita Pandu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Pencurian baru diketahui ketika Pandu pulang ke rumah. Sampai di rumah, Nuri ingin melihat cincin kawinnya. Ketika dicek, cincin kawinnya di kotak perhiasan, ternyata sudah raib.
Pandu lalu melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bandar Lampung.