Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Awalnya Minjam Motor Tapi Emoh Kembalikan, Ini yang Terjadi Kemudian

Onot menggunakan sepeda motor itu hingga ke Kota Duri, Kabupaten Bengkalis.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Awalnya Minjam Motor Tapi Emoh Kembalikan, Ini yang Terjadi Kemudian
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
AG alias Onot 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - AG alias Onot hanya bisa pasrah saat polisi mengamankannya dengan barang bukti satu unit sepeda motor, Minggu (2/7/2017).

Warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir ini diamankan polisi setelah adanya laporan pencurian sepeda motor.

Ya, Onot ternyata telah melarikan sepeda motor milik orang yang sudah dikenalnya, Rabu (23/6/2017) lalu.

Onot menggunakan sepeda motor itu hingga ke Kota Duri, Kabupaten Bengkalis.

Korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan penggelapan dengan terlapor Onot.

Kisahnya berawal saat Onot awalnya meminjam sepeda motor milik orang yang dikenalnya bernama Susilawati.

Berita Rekomendasi

Seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo, Senin (3/7/2017), pelapor yang sehari-hari membuka warung di Pasar Tradisional, Jalan Sudirman, Kecamatan Kubu.

Pelapor mengetahui sepeda motornya dipinjam oleh terlapor dari karyawannya.

Meski mengenal sosok terlapor namun pelapor sempat merpertanyakan keputusan karyawannya meminjamkan sepeda motor kepada terlapor.

Namun karena sepeda motor sudah dipakai terlapor, pelapor berfikiran baik saja.

Berjalan waktu ternyata sepeda motor milik pelapor tidak kunjung dikembalikan.

Pelapor kemudian berusaha mencari sepeda motor miliknya dibantu kawannya namun usaha tersebut tetap tidak membuahkan hasil.

Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan ke polisi.

Pasca menerima laporan, polisi dari Polsek Kubu kemudian melakukan penyelidikan.

Sampai pada hari Minggu (2/7/2017) keberadaan terlapor diketahui yakni di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis.

Mendapat informasi yang valid, polisi kemudian melakukan penangkapan pada terlapor.

Berikut dengan barang bukti sepeda motor pelapor juga didapatkan polisi dari penguasaan terlapor.

Dari Duri terlapor kemudian dibawa ke Rohil.

"Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Kubu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Guntur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas