Belasan Rekannya Di-PHK, Puluhan Buruh Gelar Mogok Kerja Massal
Pemecatan 12 buruh berawal saat mereka menuntut pihak perusahan karena memotong dan menghilangkan insentif kerja
Penulis:
Fahrizal Syam
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Puluhan buruh yang bekerja di UD Mitra Makassar menggelar aksi unjuk rasa di tempat kerja mereka, Jl Daengta Qalia, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/7/2017).
Buruh tersebut berunjuk rasa setelah 12 orang di-PHK oleh pihak perusahaan distributor barang ini.
Salah satu buruh, Sapri (31) mengatakan, pemecatan 12 buruh berawal saat mereka menuntut pihak perusahan karena memotong dan menghilangkan insentif kerja.
"Kami mempertanyakan soal insentif yang dipotong bulan lalu, bahkan bulan ini dihilangkan, tapi perusahaan malah mem-PHK 12 orang," kata Sapri.
"Sebelumnya kami mogok spontan, semua karyawan, tapi kenapa cuma 12 orang yang dikeluarkan. Manajer baru ini langsung membuat kebijakan yang merugikan," tambahnya.
Menurut Sapri, biasanya setiap bulan para buruh menerima sekitar Rp300-Rp400 ribu, namun bulan Mei hanya menerima Rp100 ribu, bahkan Juni insentif sudah tidak diberikan.
"Ini sangat merugikan karena biasanya kita dapat bonus untuk memacu kinerja, tapi perlahan-lahan dikurangi bahkan dihilangkan," keluhnya.
Sapri mengatakan, para buruh yang di-PHK tersebut adalah pengurus dan anggota Serikat Pekerja Nasional yang selama ini menjadi perwakilan pekerja dalam menyampaikan aspirasi maupun dalam perundingan dengan pihak perusahaan.
"Praktek tersebut merupakak penghalang-halangan berserikat atau Union Busting, sesuai pasal 28 UU 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, namun pihak pengusaha dan kuasa hukumnya tidak mengakui melakulan Union Busting dan tetap melakukan PHK tanpa alasan tersebut," imbuhnya.
Ia melanjutkan, saat PHK sedang diprproses, pihak perusahaan mengganti para pekerja dengan tenaga Outsourching yang dianggap tidak sesuai pasal 64, 65 dan 66 UU 13 tahun 2003.
Para buruh pun menuntut hak mereka kepada pihak perusahaan, dan mengancam akan melanjutkan aksinya jika permintaan mereka tidak dikabulkan.
"Kalau bisa dipekerjakan, tapi kalau tidak yah bayar pesangon kami sesuai UU. Jika tidak kami akan terus mogok sampai terpenuhi," ujarnya.
"Kami juga meminta turunkan Marten selaku Operasional Manager UD Mitra Makassar dan antek-anteknya yang menjadi pemicu mogok kerja karena tidak mampu berunding degan baik dan efektif dengan pekerja," pungkasnya.