Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Istri Ini Berusaha Bunuh Diri, Ini Cara yang Dilakukan

Dugaan akan bunuh diri yang dilakukan tersangka Junaidi karena pelaku terancam hukuman mati

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembunuh Istri Ini Berusaha Bunuh Diri, Ini Cara yang Dilakukan
Serambi Indonesia
Petugas kepolisian di Mapolres Nagan Raya menggiring Junaidi (34), tersangka utama dalam kasus pembunuhan terhadap Masdiana yang merupakan isterinya sendiri usai ditangkap polisi di kawasan Darul Makmur, Rabu (21/6) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH -  Junaidi (34), tersangka pembunuh guru honor bernama Masdiana (28), istrinya sendiri dilaporkan labil di sel tahanan Mapolres Nagan Raya.

Pada Jumat (30/6), petugas menggagalkan upaya yang membahayakan keselamatan diri yang bersangkutan dengan cara melilitkan kain panjang ke lehernya.

Informasi yang dihimpun Serambi menyebutkan, Junaidi diduga berusaha mengakhiri hidupnya lantaran menyesal karena telah membunuh istrinya sendiri yang melibatkan sepupunya, M Daud (32), Kamis, 15 Juni 2017.

Dugaan upaya bunuh diri oleh Junaidi tercium oleh petugas yang menjaga sel tahanan yang melihat tersangka kebingungan sambil memegang selembar kain panjang.

Baca: Ingin Menikah Lagi, Junaidi Habisi Sang Istri

Kain panjang itu berusaha dililitkan di lehernya sendiri.

“Petugas dan sesama tahanan cepat beraksi ketika melihat gelagat membahayakan itu. Ada tahanan yang berteriak melihat ulah Junaidi,” kata seorang sumber.

BERITA TERKAIT

Informasi lain yang diperoleh Serambi menyebutkan, dugaan akan bunuh diri yang dilakukan tersangka Junaidi karena pelaku terancam hukuman mati.

Pelaku diduga telah merencanakan aksi bejatnya menghabisi sang istri karena diduga pelaku akan menikah lagi dengan perempuan lain.

Baca: Cara Sadis Ini Digunakan Junaidi untuk Menghabisi Istrinya yang Berprofesi Sebagai Guru

Tersangka dijerat Pasal 340 Juncto 338 KUHAPidana dengan ancaman pidana hukuman mati.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi SH MH yang dikonfirmasi Serambi, Minggu (2/7) siang membenarkan tersangka diketahui oleh petugas dalam kondisi labil sambil memegang selembar kain panjang dililitkan di hera.

“Bukan bunuh diri, tapi kondisi tersangka labil dan terlihat gelagat yang membahayakan sehingga langsung diantisipasi oleh petugas,” kata Mirwazi.

Ia menjelaskan, hingga Minggu kemarin Junaidi masih di sel tahanan Mapolres Nagan Raya bersama sejumlah tahanan lainnya. Kondisi Junaidi, menurut Mirwazi sudah terlihat membaik dan telah mulai bergaul dan berkomunikasi dengan tahanan lain. (edi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas