Polda Jabar Amankan Oknum Polisi yang Diduga Terima Suap beserta Barang Bukti Uang Tunai Rp 735 Juta
Kepolisan Daerah Jawa Barat menangkap dua pelaku berinisial E dan N terkait penerimaan Bintara, Akpol, dan Sespim.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepolisan Daerah Jawa Barat menangkap dua pelaku berinisial E dan N terkait penerimaan Bintara, Akpol, dan Sespim.
Kedua pelaku merupakan anggota Polri.
Salah satu pelaku ditangkap di kolam renang Tegalega, Bandung, oleh Tim Saber Pungli.
Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT), Tim Saber Pungli mengamankan uang tunai sebesar Rp 735 juta.
Selain uang tunai, buku tabungan dan bukti transfer diamankan kepolisian Polda Jabar.
Selengkapnya, termasuk pernyataan Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan, simak dalam tayangan video di atas. (*)
Berita Rekomendasi