Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Satpol PP Kota Surabaya Cabuli Siswi SMP

MF (25) harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polretabes Surabaya.

Editor: Sanusi
zoom-in Oknum Satpol PP Kota Surabaya Cabuli Siswi SMP
Surya
Tersangka MF (kiri) didampingi anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - MF (25) harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polretabes Surabaya.

Pria yang bekerja sebagai tenaga honorer di Satpol PP Pemkot Surabaya itu ditangkap lantaran menodai seorang siswi pelajar SMP di Kota Pahlawan.

Tersangka MF yang tinggal di Jl Dupak Surabaya dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya oleh orang tua korban, lantaran tidak terima anaknya ME (13) pelajar kelas 8 SMP disetubuhi pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menuturkan, pelaku dan korban awalnya berkenalan sejak April 2017. Karena sudah saling kenal, keduanya akhirnya sering berhubungan melalui BBM.

"Setelah akrab, keduanya pun sepakat bertemu dan sering keluar bersama," kata Shinto, Senin (3/7/2017).

Seringnya bertemu juga jalan bersama, pada Mei hingga Juni 2017 itulah korban disetubuhi oleh pelaku dan menurut dia dilakukan di salah satu hotel di Surabaya Utara.

"Di hotel itulah korban disetubuhinya sebanyak dua kali," ucap Shinto.

Berita Rekomendasi

Penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melakukan penahanan tersangka sejak tanggal Juli 2017 di Polrestabes Surabaya.

Penyidik bakal menjeratnya dengan perkara persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas