Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri Gasak 20 Laptop, Hasil Curian Dijual ke Makassar

Pasutri ini berhasil menggasak 20 laptop di sebuah pertokoan di Jalan Teuku Umar Denpasar.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasangan Suami Istri Gasak 20 Laptop, Hasil Curian Dijual ke Makassar
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Pasangan suami istri (pasutri), Saldy DG Sewang (34) dan Saripa Sarah (39) tidak hanya kompak dalam urusan rumah tangga. Mereka berdua juga kompak melancarkan aksi kejahatan di wilayah Denpasar Bali. Pasutri ini berhasil menggasak 20 laptop di sebuah pertokoan di Jalan Teuku Umar Denpasar. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pasangan suami istri (pasutri), Saldy DG Sewang (34) dan Saripa Sarah (39) tidak hanya kompak dalam urusan rumah tangga. Mereka berdua juga kompak melancarkan aksi kejahatan di wilayah Denpasar Bali.

Pasutri ini berhasil menggasak 20 laptop di sebuah pertokoan di Jalan Teuku Umar Denpasar.

"Kami berhasil menangkap mereka di Samarinda kota asal keduanya. Mereka terbukti melakukan pencurian 20 laptop di sebuah toko di Teuku Umar," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, Selasa (4/7/2017).

Selain keduanya, mereka juga melancarkan aksi dengan komplotannya, yakni Hamdan (28) asal Samarinda dan tinggal bersama kedua tersangka.

Mereka melakukan pencurian laptop dengan mencongkel rolling door toko menggunakan linggis.

Usai mendapat jarahan kemudian barang dijual ke Makassar.

Baca: Kesaksian Warga: Helikopter Hampir Tabrak Kubah Masjid Sebelum Hilang di Tengah Tebalnya Kabut

Berita Rekomendasi

"Setelah dijarah barang-barang itu, kemudian mereka terbang menggunakan pesawat ke Makassar. Di sana hasil curian dijual, kemudian mereka ke Kalimantan atau Samarinda menikmati hasil curian," ungkap Sumena.

Sumena mengatakan, ketiga tersangka ini melakukan pencurian barang milik Marius Doni (35) warga Jalan Akasia pemilik toko di Teuku Umar Denpasar.

Mereka diamankan di kotanya, setelah pihak Polsek Denpasar Barat bekerjasama dengan Polsek setempat.

"Kami amankan pada 19 Juni lalu sekitar pukul 12.30 Wita. Tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Mereka merupakan residivis dalam kasus yang sama," kata dia. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas