Sidang Ketiga, Buni Yani Didampingi 25 Pengacara
Ia mengatakan ketigapuluh penasihat hukum Buni Yani merasa tertantang untuk membuktikan bahwa Buni Yani tidak bersalah.
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pada sidang ketiganya, terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani didampingi 25 penasihat hukum.
"Kurang lebih yang hadir hari ini 25 orang. Kalau keseluruhan ada 30 orang," kata Aldwin Rahadian, satu di antara tim penasihat hukum Buni Yani di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (4/7/2017).
Ia mengatakan ketigapuluh penasihat hukum Buni Yani merasa tertantang untuk membuktikan bahwa Buni Yani tidak bersalah.
"Kasus ini sangat menarik. Dari awal terkesan dipaksakan sehingga rekan advokat tertantang," ujar Aldwin Rahadian.
Ia juga mengumpamakan Buni Yani sebagai orang yang memberi tahu warga adanya maling, tetapi ditangkap karena dituduh membuat kegaduhan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.