Jadi Pengecer Togel, Nenek Diangkut Polisi
Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang merupakan seorang pengecer ini tengah menunggu pelanggannya untuk membeli togel
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir berhasil mengungkap kasus perjudian, yang terjadi di jalan S Sulaiman, gang Darusalam Said, RT 9, Sambutan, sekitar pukul 15.30 Wita tadi, Rabu (5/7/2017).
Terdapat satu pelaku yang berhasil diamankan, yakni seorang wanita tua berusia 57 tahun, atas nama Nurmila, yang diamankan di kediamannya.
"Kita amankan pelaku perjudian jenis togel (kupon putih) di daerah Sambutan, seorang wanita pelakunya," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Rabu (5/7/2017).
Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang merupakan seorang pengecer ini tengah menunggu pelanggannya untuk membeli togel.
Selain menunggu pelanggannya, pelaku juga diketahui tengah merekap hasil penjualan togel. "Modusnya dalam menjual togel ini dengan menunggu pelanggannya datang ke rumah, termasuk pesan lewat SMS," tuturnya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni handphone, lembaran salinan rekapan, buku ramalan mimpi, alat tulis, kertas paito, 4 lembar kupon putih dan uang tunai senilai Rp 109 ribu.