Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Diperas Dua PSK yang Dikencaninya Usai Pesta Seks

RH (23), warga Jl Rawa Sakti Lorong IX Medan menjadi korban pemerasan dan pengancaman akan dibunuh usai melakukan pesta seks dengan dua orang PSK.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahasiswa Diperas Dua PSK yang Dikencaninya Usai Pesta Seks
Tribun Medan/Array A Argus
Dua PSK dan teman lelakinya ditangkap karena memeras seorang mahasiswa usai mengajaknya pesta seks. Ketiga tersangka ditangkap setelah dua hari kejadian, dan saat ini ditahan di Polsekta Medan Baru, Rabu (5/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - RH (23), warga Jl Rawa Sakti Lorong IX Medan menjadi korban pemerasan dan pengancaman akan dibunuh usai melakukan pesta seks dengan dua orang PSK (pekerja seks komersial) sekaligus.

Menurut Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET, pemerasan dan pengancaman ini berawal saat RH berkenalan dengan seorang PSK bernama Icha Hasanah (21) warga Jl Ayahanda di seputaran Jl Sei Wampu pada Minggu (2/7/2017) malam.

Sesaat berkenalan dengan korban, Icha mengajak rekannya sesama PSK bernama Siti Wahyuni (21).

"Ketika pertemuan awal, Icha dan Siti langsung mengajak korban ke Hotel Wesly di Jalan Sei Babalan. Sesuai kesepakatan, tarif sekali kencan untuk dua PSK ini Rp 200 ribu," kata Hendra, Rabu (5/7/2017) siang.

Tergiur dengan tarif yang murah, RH yang tak mampu menahan nafsunya lantas buru-buru menuju ke Hotel Wesly bersama dua PSK itu. Di sana, mereka pun menggelar pesta seks.

"Setelah kelelahan berhubungan badan, kedua PSK yang sudah merencanakan aksinya kemudian meminta uang Rp 1 juta kepada korban. Karena tak punya uang, korban menolak," ungkap Hendra.

Berita Rekomendasi

Lantaran korban tak mau menyerahkan uang yang diminta, kedua PSK memanggil teman lelakinya bernama Simon Sembiring (36) warga Jl Sei Wampu Baru, Pasar II No 21 Medan.

Baca: Pencuri Sepeda Motor Ditembak Mati Korbannya

Kemudian, Simon pun memaksa korban menyerahkan semua harta bendanya dengan ancaman akan membunuh korban.

"Karena korban ketakutan, ia pun pergi ke ATM dan menyerahkan uang Rp 600 ribu tambahan pada dua PSK tadi. Kemudian, para pelaku merampas iPhone 6+ milik korban dan pergi meninggalkan lokasi," ungkap Hendra.

Setelah kejadian, korban melapor ke Polsekta Medan Baru.

Polisi selama dua hari mencari para tersangka, dan akhirnya berhasil membekuk ketiganya di lokasi yang sama kemarin malam. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas