Protes PHK, Wartawan Sindo di Palembang Gelar Aksi Damai
Menurut mereka, pemutusan hubungan kerja itu, tahapannya tidak sesuai UU Ketenagakerjaan No.13/2003.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Zaini
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Karyawan dan wartawan Koran Sindo di Palembang gelar aksi damai di komplek gedung DPRD Sumatera Selatan, Rabu (5/7/2017).
Dalam aksinya, mereka membawa berbagai macam atribut bertuliskan protes dan kecaman atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh manajemen PT MNI dan MNC Grup.
Menurut mereka, pemutusan hubungan kerja itu, tahapannya tidak sesuai UU Ketenagakerjaan No.13/2003.(*)
Berita Rekomendasi