Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Orang Penjudi Tak Bisa Lari Saat Dikepung Polisi

Meski beralasan iseng, kedua penjudi ini tetap ditahan di sel sementara Polsekta Medan Barat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Orang Penjudi Tak Bisa Lari Saat Dikepung Polisi
Tribun Medan/ Array A Argus
Petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Barat saat menggerebek dua penjudi di Jl KL Yos Sudarso, Lorong I B, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - Yusrizal (54) dan rekannya Doni Zadmika (32) keduanya warga Jl KL Yos Sudarso, Lorong I B, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat tak berkutik saat dikepung Unit Reskrim Polsekta Medan Barat.

Mulanya, kedua pria ini tengah asyik bermain judi di satu gang sempit yang tak jauh dari rumah mereka.

"Mereka ini ada tiga orang sebenarnya. Satu lagi kabur begitu melihat petugas kami yang datang," ungkap Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Kamis (6/7/2017).

Baca: Main Judi Kartu, Lima Orang Ini Diciduk Polisi

Saat digerebek, ditemukan sejumlah uang pecahan Rp50 ribu dari lokasi. Kemudian, turut disita sejumlah kartu domino yang berserakan di atas sebuah alas plastik.

"Karena barang buktinya ada di depan mereka, kedua tersangka ini langsung kami boyong. Mereka beralasan, dirinya bermain judi hanya untuk sekedar iseng-iseng," ungkap Victor.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski beralasan iseng, kedua penjudi ini tetap ditahan di sel sementara Polsekta Medan Barat. Keduanya dikenakan pasal 303 KUHPidana.

"Anggota tengah mencari satu orang penjudi lainnya yang kabur. Menurut kedua tersangka, temannya yang kabur ini merupakan warga sekitar juga," terang mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan ini. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas