Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Guru Bimbingan Konseling Cabuli Siswinya Dilaporkan ke Polisi

Tindak asusila terhadap anak di bawah umur dialami A (15), seorang siswi sebuah madrasah di daerah Giriloyo, Bantul.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Guru Bimbingan Konseling Cabuli Siswinya Dilaporkan ke Polisi
Tribun Jogja/Pradito Rida Pertana
Wina (33) ibu korban, datang dengan anaknya yaitu, A yang menjadi korban tindak asusila. TRIBUN JOGJA/PRADITO RIDA PERTANA 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Tindak asusila terhadap anak di bawah umur dialami A (15), seorang siswi sebuah madrasah di daerah Giriloyo, Bantul.

Tindak asusila tersebut dilakukan oleh Pn (54) guru Bimbingan Konseling (BK) korban yang bekerja di madrasah tersebut.

Poniman merupakan warga Manding, Sabdodadi, Bantul.

Dengan mengenakan masker berwarna biru, Wina (33) ibu korban, datang dengan anaknya, A yang menjadi korban tindak asusila.

A tertunduk lesu sembari mengenakan masker merah yang menutupi wajah anak yang berusia di bawah 17 tahun tersebut.

Baca: Mariana Tusuk Perut Anak Balitanya Sebelum Menusuk Dirinya Sendiri

Rekomendasi Untuk Anda

Wani menjelaskan, kedatangannya ke Jogja Police Watch (JPW) untuk mengadukan tindakan asusila yang dialami anaknya.

Dia juga telah melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Bantul, mengenai tindakan Pn terhadap anak pertamanya tersebut.

"Kedatangan ke JPW adalah mengharap adanya bantuan untuk memberatkan pelaku, dan pelaku agar ditindak secara hukum karena telah merusak masa depan anak saya. Saya juga telah lapor ke Polres Bantul," katanya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas