Jarah Handphone dan Tablet di Toko Lejel, Dua Lelaki Ini Diamankan
S alias Sudir serta OMA alias Arief diringkus polisi dimasing-masing kediamannya di Pekanbaru, Jumat sore
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus dua orang lelaki atas dugaan melakukan pencurian di toko Lejel di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Keduanya diringkus polisi dimasing-masing kediamannya di Pekanbaru, Jum'at 7/7/2017) sore.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, kedua lelaki yang diamankan yakni, S alias Sudir (40) serta OMA alias Arief (40).
Barang bukti yang berhasil diamankan, empat unit tablet, satu kotak handphone serta sembilan unit handphone android merek Aldo.
Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.
Sebelumnya, kedua pelaku diduga melakukan pencurian di toko Lejel di Jalan Arifin Ahmad pada Senin (19/6/2017) lalu.
Pencurian tersebut diketahui saksi bernama Sabari yang saat membuka toko mendapati kondisi didalam berantakan.
Barang-barang yang hilang berupa beberapa unit handphone dan tablet dan uang Rp 5 juta yang disimpan di dalam brankas.
Dari peristiwa itu korban mengakami kerugian Rp 166 juta lebih.
Kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.