Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cari Biaya Persalinan Istri, Pria Ini Edarkan Sabu

Baru dua bulan keluar penjara Hari Fanda sudah tertangkap lagi karena mengedarkan sabu dengan dalih untuk biaya persalinan istrinya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Cari Biaya Persalinan Istri, Pria Ini Edarkan Sabu
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Baru dua bulan bebas dari tahanan Hari Fanda (40) tertangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Sehari-hari Hari bekerja sebagai buruh di kompleks pergudangan, Jalan Ir Sutami. Ini bukan kali pertama ia berurusan dengan polisi karena sebelumnya ditangkap setelah terlibat perjudian.

Anggota Satreskrim Polsekta Sungai Kunjang menangkap pelaku di rumahnya, Jalan Slamet Riyadi, Gang 2, Kamis (6/7/2017), berikut barang bukti 77 poket sabu siap edar seberat 36,4 gram, telepon seluler, dan alat isap sabu.

"(Mengedarkan sabu) Untuk biaya persalinan anak, karena penghasilan dari bongkar barang di pergudangan tidak menentu. Kalau ada barang masuk baru kerja," ujar Hari di Polsekta Sungai Kunjang, Sabtu (8/7/2017).

Hari baru dua kali menjual sabu dengan upah Rp 500 ribu. Sabu itu milik seorang bandar yang saat ini tengah diburu polisi.

Panit I Satreskrim Polsekta Sungai Kunjang, Aiptu M Ridwan, mengaku sudah mengantongi pemilik sabu dan petugas masih melacak keberadaanya.

Berita Rekomendasi

"Biasanya pelaku ini menjual sabunya di depan rumah saja, makanya kita dapati laporan warga tentang aktivitas transaksi narkoba," tutur Ridwan.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas