Begini Kronologis Polisi Tembak Mati Eksekutor Italia
im Resmob dan Ranmor Polda Metro Jaya meringkus tersangka penembak mati Italia Chandra Kirana Putri (23), Minggu (9/7/2017) siang.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Resmob dan Ranmor Polda Metro Jaya meringkus tersangka penembak mati Italia Chandra Kirana Putri (23), Minggu (9/7/2017) siang.
Polisi menangkap tersangka bernama Saiful (25) di Jalan Panjang, Kelurahan Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Herianto Adi Nugroho mengatakan, saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan.
“Tersangka mencabut senjata api rakitan dari balik pinggangnya dan mengarahkan ke petugas,” ujar dia saat ekspose di Rumah Sakit Bhayangkara Lampung, Minggu.
Karena sudah mengancam nyawa petugas, lanjut Rudy, diambil tindakan tegas dengan menembak Saiful. Saiful terkapar dan tewas di tempat penangkapan.
Menurut Rudy, tersangka memang sudah diintai sejak beberapa minggu terakhir.
Petugas mengendus keberadaan Saiful di sebuah rumah kontrakan di Lematang.
Polisi sengaja menunggu Saiful keluar dari rumah untuk melakukan penangkapan.
Begitu tersangka keluar dengan mengendarai sepeda motor, polisi mengadangnya.
Pada saat itulah, Saiful bereaksi dengan mengeluarkan senjata api hendak menembak petugas.
Petugas bertindak cepat dengan menembak Saiful terlebih dahulu hingga akhirnya Saiful tersungkur dan tewas.
Saiful adalah eksekutor yang menembak mati Italia di Jalan Gunung Raung, Perumahan Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Tangerang Kota, pada 12 Juni 2017 silam.
Saiful menembak mati Italia karena kepergok hendak mencuri sepeda motor dari dalam rumah Italia.
Italia yang melihat orang tak dikenal masuk ke rumahnya berteriak maling.
Saiful mengeluarkan senjata apinya menembak Italia. Italia meninggal dunia di tempat kejadian perkara.