Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Heboh, Minta Dukungan, Bupati dan Anggota DPRD Lamandau Nyembah Gubernur Kalteng

Bupati Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, Marukan Hendrik, terkesan "menyembah" keluarga Gubernur Kalimantan Tengah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Heboh, Minta Dukungan, Bupati dan Anggota DPRD Lamandau Nyembah Gubernur Kalteng
tribunkalteng.com/faturahman
Bupati Lamandau Marukan Hendrik bersama Anggota DPRD Lamandau saat bersujud memohon agar keluarga gubernur mendukung putra daerah dalam Pilbup setempat tahun depan. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMANDAU - Bupati Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, Marukan Hendrik, terkesan "menyembah" keluarga Gubernur Kalimantan Tengah agar dalam Pilbup Lamandau mendukung Putra Daerah Setempat memimpin Kabupaten tersebut.

Sikap Bupati Lamandau dan sejumlah anggota DPRD Lamandau yang terkesan menyembah keluarga Gubernur Kalteng, diantaranya H Sugianto Sabran, H Agustiar Sabran, Pengusaha H Abdul Rasid dan H Ruslan AS tersebut disampaikan melalui media sosial dan media cetak di Lamandau.

Video Bupati Lamandau, Marukan Hendrik, bersama sejumlah anggota dewan dan pejabat Lamandau yang menyembah keluarga Gubernur Kalteng tesebut, hingga, Sabtu (8/7/2017) jadi pembicaraan warga Kalteng.

Banyak yang mencibir sikap orang nomor satu di Lamandau tersebut karena dianggap terlalu berlebihan dan terkesan terlalu rendah dilakukan oleh seorang bupati.

Dari rekaman video yang beredar, Marukan Hendrik dan sejumlah anggota dewan memohon kepada Gubernur Kalteng dan keluarganya mendukung calon bupati yang akan ikut dalam Pilbup setempat tahun depan dari putra daerah setempat.

"Kami ingin yang memimpin Lamandau putra daerah." ujarnya.

Bahkan di foto terlihat ada yang sampai tiarap demi mendapatkan dukungan tersebut. (banjarmasinpost)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas