Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paranormal Palsu Pengganda Uang Ditangkap Polisi, Hasil Tipu-tipunya Ratusan Juta Rupiah

Tak tanggung-tanggung, dari hasil menipu, pelaku mampu meraup uang sebesar 270 juta rupiah yang digunakan untuk berfoya-foya.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Samawi alias Gus Risid (50), warga Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, memperagakan bagaimana ia berpura-pura menggandakan uang di hadapan polisi di Polsek Taman, Sidoarjo.

Ia menipu korbannya dengan mengaku sebagai paranormal yang bisa menggandakan uang.

Tak tanggung-tanggung, dari hasil menipu, ia mampu meraup uang sebesar 270 juta rupiah yang digunakan untuk berfoya-foya.

Penipuan ini dilakukan Samawi kepada korbannya dalam kurun waktu setahun. Kasus ini terbongkar, setelah korban melapor ke Polsek Taman, Sidoarjo.

Polisi kemudian menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti berupa perlengkapan untuk menipu, seperti kain putih dan sejumlah uang palsu.

Aparat kepolisian Polsek Taman sedang mendalami kasus ini, karena diduga masih ada sejumlah korban lainnya yang hingga kini masih belum melapor.

Akibat perbuatannya, Samawi terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas