Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Napi Berhasil Kabur dari Lapas Besi Nusakambangan, Begini Modus Mereka

Kedua napi kasus pencurian dengan masa pidana lebih dari 10 tahun ini diduga melarikan diri dengan cara menjebol plafon dan genteng

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dua Napi Berhasil Kabur dari Lapas Besi Nusakambangan, Begini Modus Mereka
Tribun Jateng/Khoirul Muzaki
Polisi sisir perairan Nusakambangan untuk mencari napi yang kabur dari Lapas Nusakambangan 

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Dua narapidana (napi) bernama Hendra bin Amin dan Agus Triyadi bin Masimun dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (9/7/2017) siang.

Kedua napi kasus pencurian dengan masa pidana lebih dari 10 tahun ini diduga melarikan diri dengan cara menjebol plafon dan genteng di atas kamar mandi umum di dalam blok sel.

Koordinator Kepala Lapas Nusakambangan, Abdul Aris membenarkan kabar tersebut. Hingga saat ini keduanya masih dalam perburuan semua petugas Lapas di Nusakambangan dan juga pihak kepolisian.

“Kami sudah melaporkan kepada Polres Cilacap dan berkoordinasi dengan Kepolisian Subsektor Nusakambangan. Bersama petugas Lapas se-Nusakambangan, saat ini dalam upaya pencararian pelarian napi itu,” katanya saat dihubungi, Senin (10/7/2017) pagi.

Berikut daftar dua Narapidana yang kabur dari Lapas Klas IIA Besi Nusakambangan, pertama, Hendra bin Amin Perkara. Warga Jorong Sebrang Piruoko Timur Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat ini divonis bersalah atas kasus pencurian.

Kedua, Agus Triyadi Bin Masimun Perkara, warga Jalan Stasiun RT 2 RW 4 Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia divonis 14 tahun penjara karena kasus pencurian. 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas