Komisi III: Pengawasan Lapas Kerobokan Masih Lemah
Komisi III DPR RI menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung, Provinsi Bali.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung, Provinsi Bali.
Pasalnya, ada 4 tahanan warga negara asing (WNA) dengan kasus narkotika melarikan diri dengan cara menggali tanah yang tembus ke Jalan Raya Mertanadi, tepatnya di belakang Poliklinik Lapas Kerobokan.
Ketua Tim Kunspek Komisi III Benny K. Harman pun meminta pemerintah untuk melakukan penyelidikan.
“Pemerintah harus konsen terhadap permasalahan Lapas Kerobokan, Badung. Mengingat Lapas tersebut merupakan sorotan luar negeri, lantaran banyak WNA yang menjadi tahanan di Lapas tersebut,” ucapnya.
Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menjelaskan, pihaknya masih memburu dua orang napi lainnya yang sampai saat ini masih buron, yakni Shaun Edward Davidson alias Eddis Lansdole alias Michael John Mayman bin Eddy (33) asal Australia, dan Tee Kok King bin Tee Kim Sai (58) asal Malaysia.
Sementara dua napi sudah tertangkap di Kota Dili, Timor Leste, tanggal 24 Juni 2017, yakni Sayeb Mohammad Said (31) asal India dan Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) asal Bulgaria.
"Kalau memang ada bantuan atau kontribusi yang diberikan oleh petugas Lapas, kami juga tidak akan segan-segan memproses, meskipun orang itu internal kami, " tutupnya.