Over Kapasitas, Napi Lapas Kerobokan Seharusnya Dipindahkan
Hal ini disebabkan karena Lapas Kelas IIA Kerobokan hanya mampu menampung 300 narapidana.
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah disarankan untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baru di Kerobokan, Badung, Bali. Hal ini disebabkan oleh Lapas yang sudah tidak menampung lagi.
Lapas Kelas IIA Kerobokan hanya mampu menampung 300 narapidana, sedangkan saat ini jumlah narapidana yang ada sudah mencapai 1.000 lebih.
Ketua Tim Kunspek Komisi III, Benny K. Harman menyarankan agar pemerintah merenovasi Lapas yang sekarang ini dengan cara dibangun bertingkat.
Atau, narapidana di sini bisa juga dipindahkan ke Lapas-Lapas lainnya yang ada di Bali dan dapat menampung mereka.
Sementara Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, narapidana yang jadi biang perusuh akan dikirim ke LP Nusa Kambangan, misalnya saja oknum anggota ormas maupun napi yang kerap menimbulkan kerusuhan dalam Lapas Kerobokan, Badung.
"Jadi kalau masih ada pemicu-pemicu kriminal di Bali, saya sampaikan akan di-Nusa Kambang-kan sama seperti napi narkotika dan eroris," tegas Kapolda Bali.