Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pembunuh Prada Yanuar

Para tersangka itu sendiri, ialah DKDA (16) sebagai tersangka utama, dan tersangka CI, RA, KCA KTS dan FH

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pembunuh Prada Yanuar
Ist/tribun jambi
Ilustrasi pengeroyokan 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Polresta Denpasar sudah menetapkan enam tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap Prada Yanuar Setiawan (20), anggota TNI yang pada 17 Juli mendatang akan dilantik.

Dalam proses penyidikannya 11 dari enam orang yang terlibat statusnya sudah naik jadi tersangka.




Kini, proses penyidikan intensif pun dilakukan penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar.

"Kami sudah tetapkan enam tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, Senin (10/7/2017).

‎Para tersangka itu sendiri, ialah DKDA (16) sebagai tersangka utama, dan tersangka CI, RA, KCA KTS dan FH.

Mereka melakukan pengeroyokan dan penusukan di dua TKP dalam satu wilayah pada kejadian Minggu (9/7/‎2017).

BERITA TERKAIT

"Jadi mereka enam tersangka ini yang melakukan pengeroyokan di TKP I dan II. Penusukannya di TKP pertama di Halte Bypass Jimbaran itu," beber Aris. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas