Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didampingi 29 Penasihat Hukum, Buni Yani Tak Bayar Sepeser Pun

Seberapa besar biaya yang Buni Yani keluarkan untuk menyewa jasa 29 penasihat hukum untuk kasus yang membelitnya?

Editor: Y Gustaman
zoom-in Didampingi 29 Penasihat Hukum, Buni Yani Tak Bayar Sepeser Pun
Tribun Jabar/Rezeqi Hardam Saputro
Buni Yani berorasi usai menjalani sidang kedua di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (20/6/2017). TRIBUN JABAR/REZEQI HARDAM SAPUTRO 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Buni Yani didakwa mengubah, merusak, menyembunyikan informasi eletronik berupa video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Selama menjalani proses hukum Buni Yani didampingi tim penasihat hukumnya. Aldwin Rahadian, anggota tim penasihat hukum blak-blakan soal tarif yang Buni Yani harus bayarkan selama memakai jasa mereka.

"Kuasa hukum punya tanggung jawab moral dan itu disyaratkan dalam Undang-Undang Advokat," ujar Aldwin di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (11/7/2017).

Bantuan hukum yang diberikan penasihat hukum kepada Buni Yani pro bono, yaitu bantuan atau layanan hukum yang diberikan untuk kepentingan umum atau orang yang tak mampu tanpa dipungut biaya.

"Untuk orang tidak mampu. Ini persoalan hukum yang harus diuji dan kami menganggap Pak Buni tidak layak dijerat, kita ikhlas berjuang sampai akhir," terang Aldwin. 

Tak tanggung-tanggung ada 29 penasihat hukum yang mendampingi Buni Yani. Sebelumnya, Buni Yani mengaku hanya memiliki sumber dana terbatas.

BERITA REKOMENDASI

Ia juga mengatakan digelarnya sidang kasusnya di Kota Bandung sangat memberatkannya, dengan pertimbangan jarak, biaya, dan kesehatan.

Sidang lanjutan Buni Yani akan digelar pada Selasa (18/7/2017), beragendakan mendengar keterangan saksi.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas