Dimediasi Kapolres, Dua Desa di Kandangserang Akhirnya Berdamai
Penyelesaian secara hukum ditempuh apabila jalan kekeluargaan tidak bisa menyelesaikan permasalahan tersebut
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan memimpin mediasi antara dua desa yang terlibat pertikaian setelah menonton pertandingan sepakbola beberapa waktu lalu.
Dua desa tersebut yakni Desa Gembong dan Desa Karanggondang.
Kedua perwakilan desa itu dimediasi di kantor Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Selasa (11/7/2017).
Selain dari Polres Pekalongan, hadir juga perwakilan dari Pemkab Pekalongan, Kodim Pekalongan dan Sub Denpom Pekalongan serta tokoh masyarakat masing masing desa.
Wawan menyampaikan, penyelesaian gesekan yang terjadi antar dua desa itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Penyelesaian secara hukum ditempuh apabila jalan kekeluargaan tidak bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami lebih mengedepankan upaya prefentif dan kekeluargaan. Apabila tidak ada titik temu, upaya terakhir adalah penegakan hukum," kata Wawan.
Tak lupa Wawan berpesan kepada anggota Bhabinkamtibmas untuk intens melaksanakan penyuluhan, mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mediasi ini dijaga ketat aparat gabungan Polri dan TNI.
Total 50 personel gabungan yang mengawal jalannya mediasi tersebut.
Kedua desa yang sempat gesekan setelah menonton pertandingan sepak bola itu akhirnya sepakat untuk berdamai dan melupakan perselisihan yang telah terjadi.
"Alhamdulillah mediasi berjalan sesuai harapan," kata Wawan.