Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bunuh Calon Istri, Asworo Terancam Penjara 20 tahun

Sementara korban juga terus mendesak dirinya untuk mencari uang untuk melunasi sejumlah biaya persiapan pernikahan yang telah diDown Payment

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bunuh Calon Istri, Asworo Terancam Penjara 20 tahun
Tribun Sumsel/Darwin Sefriansyah
Reka ulang: Asworo Martinus menyeret jasad calon istrinya setelah dipastikan meninggal dunia lalu meninggalkannya begitu saja di kebun 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Darwin Sepriansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Erlintang Jaya mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, diketahui bahwa motif Asworo menghabisi nyawa Chatrina Widyawati alias Wiwit karena sakit hati ternyata korban yang disangka akan menanggung biaya pernikahan keduanya, ternyata juga tidak punya uang.

Azz Martinus alias Asworo dan Chatarina Wiedyawati
Azz Martinus alias Asworo dan Chatarina Wiedyawati (Facebook)

Sementara korban juga terus mendesak dirinya untuk mencari uang untuk melunasi sejumlah biaya persiapan pernikahan yang telah di-Down Payment (DP).

"Asworo berharap korban memiliki uang, untuk pernikahan di Jogya. Tapi nyatanya korban juga meminta Asworo dan terus mendesak hingga tersangka sakit hati dan melakukan tindak pembunuhan," katanya.

Atas perbuatan tersangka ini, dikatakan Erlintang, pihaknya akan menjerat Asworo dengan tiga pasal sekaligus, Pasal 338, 340, 365, tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya 20 tahun atau seumur hidup," ujar Erlintang. (Darwin Sefriansyah)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas