Lahan Reklamasi PT Timah Kerap Ditambang Secara Ilegal
Diharapkan setelah lokasi ditanami berbagai macam tanaman bernilai ekonomis dan disebar benih ikan akan dijaga masyarakat bersama Bhabinkamtibmas
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar mengatakan banyak lahan eks tambang yang telah direklamasi PT Timah Tbk kembali ditambang masyarakat secara ilegal.
Termasuk di lahan lokasi Go Green Bhabinkamtibmas di Dusun Puput Desa Penyamun Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.
"Lokasi ini dulu sudah kita reklamasi namun kembali ditambang dan hari ini kembali ditanami semoga tidak dirusak lagi," kata Alwin Albar disela kegiatan Go Green Bhabinkamtimbas di Tutut Kamis (13/7/2017).
Diharapkan setelah lokasi ditanami berbagai macam tanaman bernilai ekonomis dan disebar benih ikan akan dijaga masyarakat bersama Bhabinkamtibmas.
"Masyarakat juga yang diuntungkan jika panen nanti jadi jagalah bersama," kata Alwin Albar
Kegiatan Go Green Bhabinkambtimas kerjasam antara Polda Kep Bangka Belitung dan PT Timah Tbk dihadiri oleh Wakapolda Kep Bangka Belitung Kombes (Pol) Tantan Sulistyana dan jajarannya, bupati Bangka Tarmidzi.
Dari PT Timah Tbk hadir Direktur Operasi Alwin Albar, Direktur SDM dan Umum M Rizky, Sekper Nur Adi Kuncoro, Kepala UPDB Agung Pratama, KL3H Beny Hutahaean dan Kepala Humas Anggi.