Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Dedi Marahi Ajudan yang Minta Anaknya Diloloskan Masuk SMP Pilihan

Bupati Purwakarta memarahi ajudannya karena memintanya meloloskan anaknya masuk ke SMP Negeri 3 Purwakarta sementara passing gradenya tak mencukupi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Bupati Dedi Marahi Ajudan yang Minta Anaknya Diloloskan Masuk SMP Pilihan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten terang-terangan meminta 'mandat sakti' Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Berbekal kedekatannya selama ini, pegawai tersebut berharap Dedi dapat membantu meloloskan anaknya masuk ke SMP Negeri 3. Faktanya ia harus gigit jari.

"Ada ASN yang meminta saya loloskan anaknya ke SMP 3 Purwakarta, tapi saya tolak permintaannya," ucap Dedi di Purwakarta, Jumat (20/7/2017).

Informasi yang beredar pegawai tersebut berinisial Hn (37). Ia bekerja di lingkungan rumah dinas Bupati Purwakarta. Kedekatannya selama ini tak membuat Dedi mengabulkan keinginan Hn.

"Passing grade anaknya tidak cukup untuk masuk SMP 3 Purwakarta. Saya buka saja, ASN itu ajudan saya kok yang minta. Enggak boleh dong kita paksakan dengan melanggar aturan," Dedi menegaskan.

Sebagai solusi, lantaran sistem PPDB saat ini memberlakukan zonasi, anak pegawai tersebut dimasukan ke sekolah yang tidak terlalu jauh dan passing gradenya sesuai.

Berita Rekomendasi

Selain Hn, banyak pihak lain meminta rekomendasi Dedi. Di antaranya ada dari kalangan warga biasa, ormas dan LSM. "Saya tolak karena itu salah," ia menambahkan.

Sementara Hn, sang ajudan orang nomor satu di Purwakarta saat dikonfirmasi Tribun via ponselnya, membenarkan hal itu.

"Iya betul, saya nekat minta rekomendasi bapak (Dedi Mulyadi, Red), tapi ditolak malah saya yang dimarahi," ujar Hn.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas