Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Tuntut Kasus Mantan Direksi Dirampungkan

Anggota serikat karyawan PT Kertas Leces di Probolinggo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri, menuntut kasus hukum yang melibatkan tiga mantan direksi d

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Anggota serikat karyawan PT Kertas Leces di Probolinggo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri, menuntut kasus hukum yang melibatkan tiga mantan direksi dilanjutkan.

Dengan membawa beragam poster dan berorasi, massa meminta agar penegak hukum segera memproses kasus yang menjerat tiga mantan direksi yang telah berstatus terdakwa.

Tiga mantan direksi, yakni Direktur Utama, Direktur Produksi dan Direktur Keuangan diseret ke pengadilan atas dakwaan memberi gaji di bawah upah minimum kabupaten, periode Januari-September 2013 kepada 531 karyawan PTKL.

Dalam putusan pengadilan, ketiga direktur telah dijatuhi antara lain hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp 100 juta. Massa akhirnya dapat bertemu pihak kejaksaan dan berakhir dengan tertib.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas