Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Karyawan Tuntut Kasus Mantan Direksi Dirampungkan

Anggota serikat karyawan PT Kertas Leces di Probolinggo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri, menuntut kasus hukum yang melibatkan tiga mantan direksi d

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Anggota serikat karyawan PT Kertas Leces di Probolinggo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri, menuntut kasus hukum yang melibatkan tiga mantan direksi dilanjutkan.

Dengan membawa beragam poster dan berorasi, massa meminta agar penegak hukum segera memproses kasus yang menjerat tiga mantan direksi yang telah berstatus terdakwa.

Tiga mantan direksi, yakni Direktur Utama, Direktur Produksi dan Direktur Keuangan diseret ke pengadilan atas dakwaan memberi gaji di bawah upah minimum kabupaten, periode Januari-September 2013 kepada 531 karyawan PTKL.

Dalam putusan pengadilan, ketiga direktur telah dijatuhi antara lain hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp 100 juta. Massa akhirnya dapat bertemu pihak kejaksaan dan berakhir dengan tertib.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas