Bupati Kapuas Ancam Cabut Izin PT IFP, Ini Alasannya
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat marah besar terhadap PT Industrial Forsest Plantion (PT IFP) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Mantangai, Kabupaten
TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat marah besar terhadap PT Industrial Forsest Plantion (PT IFP) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Kalteng.
Pasalnya perusahaan yang bergerak di bidang penanaman Akasia ini selain telah membabat hutan juga ditengarai telah menggusur kebun masyarakat.
Di samping itu Perusahaan PT IFP yang mempunyai luasan lahan 100.001 hektare ini pada saat memulai pekerjaan pada tahun 2009 dan masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas, tidak pernah melaporkan keberdaannya ke Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pada saat meninjau langsung ke lapangan, Rabu (12/7/2017) mengatakan, dari awal pihak PT IFP tidak pernah melaporkan keberadaanya masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas ke pemerintah daerah. Selain itu mereka telah melakukan pembabatan hutan dan pengrusakan kebun masyarakat.
Ben Brahim saat melakukan peninjauan langsung kelokasi perusahaan itu di Desa Humbang Raya, bersama beberapa instansi terkait, seperti BLH, kecamatan, maupun dari kades setempat. Untuk itu pihaknya akan menidak tegas perusahaan itu dengan melakukan penghentian sementara aktifitas perusahaan.
"Saya minta pihak perusahaan dari sekarang menghentikan aktifitasnya sampai menunggu instruksi selanjutnya dari Guberbur Kalteng," terang Ben yang pada saat itu langsung masuk hutan untuk melakukan investigasi bersama rombongan yang mendampingnya.
Sedangkan terkait ijin operasional PT. IFP, pihaknya pemerintah kabupaten akan berkoordinasi dulu dengan Pemerintah Provinsi Kalteng.
"Jujur saja saya baru tahu ada perusahaan di sini. Setidaknya sebagai tamu dan orang yang mempunyai sopan santun dan adat sebagai mana orang timur, hendaknya kalau mau bertamu tentunya harus mengetuk pintu rumah sebelum masuk. Ini sama sekali tak dilakukan oleh perusahaan itu sangat tidak etis sama sekali," kata Ben Brahim.
Bupati ada di belakang dan membela rakyat."Untuk itu saya mengusulkan kepada pemerintah Pusat untuk mecabut ijin PT IFP. Dan terkait masalah ini saya bertanggung jawab," katanya.(Tribun Kalteng/Jumadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.