Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buruh Bangunan Diciduk Polisi Usai Konsumsi Sabu di Kamarnya

Dedy Christian Sitorus buruh bangunan yang tinggal di Jl Cangkir No43, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah dibekuk petugas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Buruh Bangunan Diciduk Polisi Usai Konsumsi Sabu di Kamarnya
Tribun Medan/ Array A Argus
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dedy Christian Sitorus buruh bangunan yang tinggal di Jl Cangkir No43, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal.

Pria berusia 29 tahun ini ditangkap selepas mengkonsumsi sabusabu di kamarnya.

"Dari dalam kamar tersangka, kami temukan alat hisap (bong) dan satu buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkoba. Untuk saat ini, tersangka masih kami periksa," kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Martua Manik, Sabtu (15/7/2017).

Perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari warga. Selama ini, banyak tetangga tersangka yang resah dengan aktivitasnya.

"Anggota menerima laporan menyangkut rumah yang dijadikan lapak menggunakan narkoba. Setelah mendapat laporan itu, anggota turun ke lokasi guna melakukan penangkapan," kata Manik.

Saat digerebek, tersangka yang dipengaruhi narkoba hanya bisa tertunduk lesu. Terlebih, polisi menemukan seperangkat alat hisap yang disimpan di dalam kamar tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami akan dalami lebih lanjut siapa-siapa saja teman tersangka ini yang kerap menggunakan narkoba. Ada informasi, tiap hari rumah yang ditinggali tersangka kerap ramai didatangi para pecandu," ujarnya.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas