Kapolres Simalungun Diperiksa Tim Polda di Hotel soal Video Pesta Miras
Tim dari Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberti Panjaitan
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Tim dari Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberti Panjaitan di salah satu ruangan di Hotel Sapadia, Jalan Diponegoro, Pematangsiantar, Jumat (14/7/2017).
AKBP Marudut diperiksa di lantai 2 hotel tersebut terkait beredarnya video yang memuat pria diduga dirinya mabuk dan mencekoki minuman keras ke salah seorang pengunjung di Karaoke Studio 21 di Jalan Parapat, Pematangsiantar pada Rabu (12/7/2017) dini hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddy Hermawan yang berada di ruang lobi Hotel Sapadia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Liberti yang dilakukan tim dari Polda Sumatera Utara.
“Benar, sama-sama kita tunggulah hasilnya,“ katanya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan tim dari Irwasda dan Paminal atas perintah Kapolda Sumatera Utara.
Pemeriksaan terhadap Liberti diperkirakan berlangsung kurang lebih selama empat jam. Hingga sekitar pukul 17.30 WIB, mantan Wadir Narkoba Polda Kalimantan Timur tersebut belum terlihat turun dari lantai dua sejak diperiksa.
Sementara itu, sebelumnya tim dari Polda Sumatera Utara juga sudah turun langsung ke lokasi Karaoke 21 di Jalan Parapat, Pematangsiantar, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tiga orang petugas di karaoke tersebut juga telah dimintai keterangan, di antaranya dua orang pelayan dan satu orang lagi kasir bernama Yuli.
Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan tim dari Polda di markas Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman untuk mengungkap peristiwa yang terjadi di ruangan terbuka atau hall karaoke tersebut. (kompas)