Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ini Orangnya yang Menyediakan Tarian Telanjang di Inul Vista Kediri

Penyidik Polda Jatim sudah menetapkan tersangka dalam kasus penyediaan tarian striptis di tempat karaoke Inul Vizta Kediri.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ternyata Ini Orangnya yang Menyediakan Tarian Telanjang di Inul Vista Kediri
The Sun
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Polda Jatim sudah menetapkan tersangka dalam kasus penyediaan tarian striptis di tempat karaoke Inul Vizta Kediri.

Dia adalah Ilham, manajer Inul Vizta Kediri.

Dia dijerat pasal 36 Undang-undang no.44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 296 KUHP.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha, Sabtu (15/7/2017).

Selain menetapkan satu tersangka, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk uang Rp 5 juta, celana dalam, nota pemesanan kamar karaoke, dan satu handphone.

"Dan penyidikan terhadap kasus ini juga masih terus dilakukan oleh penyidik," sambungnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas