21 Kendaraan Pengunjung Kafe Heaven Diamankan Polisi
Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya bekerjasama dengan Satpol PP menggerebek Kafe Heaven, Minggu (16/7/2017) dini hari.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya bekerjasama dengan Satpol PP menggerebek Kafe Heaven, Minggu (16/7/2017) dini hari.
Kafe yang berlokasi di Jl Tidar Surabaya itu didatangi tim Anti Bandit dan Satpol PP, lantaran diduga kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan jalanan, terutama kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
"Kami mendatangi Kafe Heaven, karena informasi digunakan sebagai tempat berkumpulnya pelaku kejahatan," kata Kompol Bayu Indra Wiguno, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (16/7/2017).
Menurut Bayu, Kafe Heaven juga diduga tidak hanya sebagai tempat berkumpul para bandit. Mereka juga menjadikan tempat ini untuk merencanakan aksi.
Begitu tiba di Kafe Heaven, petugas langsung melakukan razia dan pemeriksaan ke semua pengunjung yang mayoritas pemuda dan remaja.
Petugas menyasar pengunjung yang membawa senjata tajam (sajam).
Baca: Empat Warga Taiwan Gunakan Kapal Pesiar Selundupkan 1 Ton Sabu ke Indonesia
Selain sajam, petugas juga memeriksa kendaraan pengunjung yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Hasilnya, sebanyak 21 kendaraan diamankan dari pengunjung karena surat-suratnya tidak lengkap.
Selanjutnya, pemilik 21 motor diamankan ke Mapolrestabes untuk dilakukan penyelidikan.
"Banyak pengunjung yang masih remaja dan pemuda, biasanya setelah pesta lalu pulangnya melakukan tindakan kejahatan," kata Bayu.
Polisi, kata Bayu, bakal menindak tegas semua pelaku tindak kejahatan jalanan. Apalagi, para pelaku kerap minum minuman keras lebih dulu sebelum turun ke jalanan guna melakukan kejahatan.
"Saya hanya pengunjung biasa dan ingin kumpul-kumpul bersama teman, apalagi ini malam Minggu," tutur salah satu pengunjung usai diperiksa petugas. (fat)