Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim yang Bertugas di Lliwa Ditangkap Edarkan Sabu

Petugas meringkus Firman di rumahnya di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, Jumat (14/7/2017) malam

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hakim yang Bertugas di Lliwa Ditangkap Edarkan Sabu
Ilustrasi bong sabu 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jaringan narkotika sudah merambah semua kalangan tidak terkecuali  aparat penegak hukum. Ini yang terjadi di Bandar Lampung.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang hakim bernama Firman Afandy (36).

Polisi menangkap hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat, ini karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Petugas meringkus Firman di rumahnya di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, Jumat (14/7/2017) malam.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan perihal penangkapan Firman.

“Ya benar petugas Satuan Narkoba menangkap seorang hakim yang bertugas di Liwa,” ujar dia melalui sambungan telepon, Minggu (16/7/2017).

Berita Rekomendasi

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, dua buah timbangan digital, dan seperangkat alat hisap sabu.

Murbani mengutarakan, petugas masih menelusuri jaringan narkoba yang melibatkan Firman.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas