Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Bali Segel Kafe Bibir di Jalan Pura Demak Denpasar

Usai disegelnya diskotik kenamaan di jantung Kota Denpasar, Akasaka Klub, kini polisi menutup kafe di kawasan Jalan Pura Demak, Kafe Bibir.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Bali Segel Kafe Bibir di Jalan Pura Demak Denpasar
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Polda Bali menutup Kafe Bibir di kawasan Jalan Pura Demak, Minggu (16/7/2017). TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ditnarkoba Polda Bali serius melakukan penanganan terhadap peredaran narkoba di Bali.

Usai disegelnya diskotik kenamaan di jantung Kota Denpasar, Akasaka Klub, kini polisi menutup kafe di kawasan Jalan Pura Demak, Kafe Bibir.

Penyegelan ini dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba di Bali.

Penyegelan dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Bali, yakni Direktorat Intelkam, Sabhara, Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali sebagai ujung tombaknya.

Wadir Diresnarkoba, AKBP Sudjarwoko mengatakan, operasi Pekat ini dilakukan oleh tim gabungan dengan melibatkan sedikitnya 223 personel.

Penyegelan ini dilakukan untuk mengentaskan narkoba dari Bali. Apalagi, didapati informasi narkoba menyebar ke generasi muda.

Kafe Bibir Disegel
Polda Bali menutup Kafe Bibir di kawasan Jalan Pura Demak, Minggu (16/7/2017). TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA

"Kami berupaya menyelamatkan Bali dari narkoba. Terutama menyelamatkan generasi muda," kata Sudjarwoko, Minggu (16/7/2017).

Berita Rekomendasi

Sudjarwoko menyebutkan, selain dirinya, penyegelan yang dilaksanakan menjelang subuh ini dilakukannya dengan didampingi Wadir Reserse Kriminal Khusus AKBP Ruddi Setiawan, Wadir Sabhara Pold Bali AKBP I Nengah Subagia dan Wadir Intelkam AKBP Dekananto.

Operasi ini, kabarnya cukup rahasia dilakukan pihak Polda Bali, dan ditemukan barang bukti yang sering beredar di kafe tersebut.

"Kami amankan 21 orang yang menjalani tes urine. Dan juga menemukan beberapa barang bukti berupa ekstasi atau ineks serta lintingan ganja," jelasnya.

Selain kedua jenis narkoba itu, beberapa plastik klip kecil bekas sabu, alat isap sabu atau bong, sebuah senjata tajam, sejumlah Catridge Air Softgun dan alat DJ pun diamankan.

Dalam pemeriksaan di lokasi, pihaknya juga mendapati bahwa kafe tersebut tidak dilengkapi dokumen lengkap alias tidak ada dokumen resmi untuk buka sebagai tempat hiburan.

"Akhirnya kami lakukan penyegelan dengan pemasangan police line," kata dia.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas