21 Pengunjung Kafe Bibir Terindikasi Narkoba Dilimpahkan ke BNN Bali
Sebanyak 21 pengunjung yang diamankan dari Kafe Bibir Jalan Pura Demak Denpasar Bali, sudah dilimpahkan oleh Polda Bali ke BNN Provinsi Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebanyak 21 pengunjung yang diamankan dari Kafe Bibir Jalan Pura Demak Denpasar Bali, sudah dilimpahkan oleh Polda Bali ke BNN Provinsi Bali.
Pelimpahan ini sebagai upaya rehabilitasi terhadap para tamu yang kedapatan menggunakan narkoba. Kini, proses assesment masih dilakukan di Kantor BNN Bali.
"Tadi sekitar pukul 10.00 Wita sudah kami limpahkan," kata Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko kepada Tribun Bali melalui sambungan telepon selulernya, Senin (17/7/2017).
Pelimpahan kata Sudjarwoko, adalah upaya untuk mengentaskan narkoba di Bali. Sehingga upaya rehabilitasi mesti dilakukan di BNN Bali.
Baca: Polda Bali Segel Kafe Bibir di Jalan Pura Demak Denpasar
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Berantas BNN Bali, AKBP I Ketut Arta menuturkan, setelah ditemukan urine positif oleh Polda Bali, maka para pengunjung tersebut akan menjalani rehabilitasi.
"Assesment atau wawancara, adalah untuk pendalaman ke pemakai. Seperti akan menanyakan, menggunakan apa (narkoba), seberapa lama tingkat kecanduan dan klasifikasi penggunaan. Seperti kelas ringan, sedang atau berat. Atau tingkat kecanduan yang dialami pengguna," kata Arta saat dikonfirmasi.
Karena itu, nantinya pengguna akan direhab jalan atau inap dalam assegmentnya. Kalau inap, bisa dilaksanakan di Bali di RSJ, atau di tempat rehabilitasi dibawa ke Ujungpandang.
"Nanti itu sesuai hasil dari assegment sendiri," kata dia. (ang)